Visi dan Misi Kelurahan Warnasari

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik gambar.

Struktur Organisasi Kelurahan Warnasari

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik gambar.

Pegawai Kelurahan Warnasari

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik gambar.

RT / RW Kelurahan Warnasari

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik gambar.

Fasilitas Umum Kelurahan Warnasari

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik gambar.

Senin, 07 Oktober 2013

GIAT GOTONG ROYONG DI KELURAHAN WARNASARI

Gotong Royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari jaman daulu kala hingga saat ini. Rasa kebersamaan ini muncul, karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul.

Hanya di Indonesia, kita bisa menemukan sikap gotong royong ini karena di negara lain tidak ada sikap ini dikarenakan saling acuh tak acuh terhadap lingkungan di sekitarnya. Ini merupakan sikap positif yang harus di lestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh & kuat di segala lini.

Tidak hanya diperkampungan bisa kita jumpai sikap gotong royong,melainkan di daerah perkotaan atau perumahan pun bisa kita jumpai dengan mudah. Karena secara budaya, memang sudah di tanamkan sifat ini sejak kecil hingga dewasa.

Karena ini merupakan salah satu cermin yang membuat Indonesia bersatu dari sabang hingga merauke,walaupun berbeda agama,suku & warna kulit tapi kita tetap menjadi kesatuan yang kokoh. Inilah salah satu budaya bangsa yang unik & penuh toleransi antar sesame manusia.
 








 



RONG WULANAN DI RW. 06 KELURAHAN WARNASARI

Minggu, 8 September 2013, Pengurus RT dan RW se-RW. 06 Kelurahan Warnasari menggelar Rapat Rong Wulanan di tingkat RW. 06. Kegiatan ini rutin dilaksanakan selama 2 bulan sekali. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Walikota Cilegon Nomor 38 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan bahwa Lembaga Kemasyarakatan termasuk RT dan RW agar melaksanakan sedikitnya 2 bulan sekali dalam upaya menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. ungkap H.A. Syukri selaku Ketua RW. 06.
Dalam kesempatan ini pula Lurah Warnasari Mahfud, S.Pd menuturkan bahwa dalam moment seperti ini banyak manfaat yang dapat kita ambil diantaranya memperkuat tali silaturahmi antar pengurus RT dan RW, dan juga sebagai wahana untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga cepat terselesaikan.
 












PENGELOLAAN BANK SAMPAH DI RT. 03 RW. 06 KELURAHAN WARNASARI

Tahukah anda bahwa sampah mempunyai nilai rupiah? sadarkah kita bahwa setiap hari kita menghasilkan sampah yang kita buang begitu saja tanpa berpikir yang kita lakukan itu telah mengganggu lingkungan? Bank Sampah Warnasari 36 memberikan solusi bagaimana cara memanfaatkan sampah sehari-hari kita menjadi lebih berguna dan menghasilkan rupiah! Kumpulkan sampah sesuai jenisnya (kertas, plastik, kaleng dll) kemudian bawa ke Bank Sampah, di Bank Sampah petugas kami akan menimbang dan memberi buku tabungan sampah yang sudah bernilai rupiah dan sewaktu-waktu kita butuhkan bisa kita cairkan sesuai saldo rupiah yang ada di buku tabungan sampah tersebut. Cukup mudah bukan...???










 

Rabu, 06 Maret 2013

ISBAT NIKAH MASSAL DI KELURAHAN WARNASARI

Cilegon, Warnasari Online
Sedikitnya 11 pasangan yang berada di Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil, 29 November 2012 mengikuti sidang isbat nikah massal. Isbat nikah massal yang digelar oleh Kelurahan Warnasari ini bekerja sama dengan KUA Kecamatan Citangkil dan Pengadilan Agama ini diperuntukkan untuk pasangan suami dan istri bagi kalangan masyarakat yang belum memiliki buku akte nikah.

Lurah Warnasari Mahfud, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan suksesi sidang isbat nikah massal ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki buku akte nikah. ”Semoga kegiatan ini dapat digelar secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku akte nikah,” ujarnya.

Sementara Kasi Kesos Mafdurotul Aliyah S.Ag mengungkapkan isbat nikah massal ini merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama.

”Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akte nikah dari Kantor Urusan Agama,” ungkapnya.

MenurutAliyah, sidang isbat nikah massal ini bertujuan untuk membantu pasangan yang sudah menikah secara agama tetapi masih belum memiliki akte nikah. Pasangan yang menikah ini sebenarnya sudah menikah namun secara agama, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka bukan saja sah berdasarkan agama tetapi juga negara.

”Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya dan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antusias masyarakat untuk mengikuti isbat nikah massal ini sangat tinggi. Namun untuk sementara ini pesertanya kami batasi. Tetapi ke depan kami akan berupaya lebih maksimal dengan peserta lebih banyak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut Aliyah menjelaskan kegiatan isbat nikah massal ini akan memiliki arti penting dan strategis dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. ”Dengan harapan agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di Kantor Urusan Agama,” terangnya.

Raut muka peserta isbat nikah massal ini terlihat bahagia. Kegiatan nikah massal ini rata-rata diikuti oleh masyarakat yang umurnya berkisar diatas 40 tahun. Bahkan juga ada beberapa peserta yang umurnya diatas 60 tahun. Walaupun sudah memiliki cucu bahkan cicit, tetapi mereka tampak bahagia karena pernikahannya akan tercatat di KUA ”Selama ini kami hanya melakukan nikah siri, jadi belum memiliki akte nikah. Saya merasa kesulitan saat harus mengurus akte kelahiran anak yang harus menyertakan foto copy akte nikah. Alhamdulillah, melalui isbat nikah massal ini, saya dapat memperoleh buku akte nikah secara gratis,” ungkap Hasan, salah satu warga setempat.

Prosesi sidang isbat nikah massal yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Warnasari ini dipimpin oleh beberapa petugas dari KUA Kecamatan Citangkil & Pengadilan Agama dengan didampingi oleh beberapa pengurus RT dan RW









.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More